Dalam Rencana Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2015-2020, industri kreatif adalah bagian tak terpisahkan dari ekonomi kreatif. Industri kreatif berpotensi untuk dikembangkan terutama di Indonesia, karena bangsa Indonesia memiliki sumberdaya insani kreatif dan warisan budaya yang kaya. Industri kreatif bila terus digali potensinya dan dikembangkan berkelanjutan yang berfokus pada penciptaan barang dan jasa dengan mengandalkan keahlian, bakat dan kreativitas sebagai kekayaan intelektual, tidak dapat pungkiri dapat memperkuat citra & identitas bangsa Indonesia dan dapat memberikan kontribusi secara signifikan bagi perekonomian bangsa untuk bangkit, bersaing dan meraih keunggulan dalam ekonomi global.

Dari sisi karakter bangsa, pembangunan yang terarah di sektor industri kreatif berbasis budaya pada akhirnya akan dapat menciptakan landasan karakter budaya lokal yang kuat. Terdapat warisan kearifan budaya Indonesia seperti hasil Research & Development, begitu juga dalam industri digital/multimedia seharusnya memiliki peranan dalam menciptakan kandungan/konten yang berbasis budaya. Upaya pelestarian warisan budaya selama ini dirasa miskin kreasi kreasi baru sehingga masyarakat kurang mengapresiasi warisan budayanya sendiri.

Harus diakui sampai dengan saat ini masih terdapat gap antara akademi dan industri, baik dari karakter maupun dari segi sudut pandang. Kolaborasi antara Cendekiawan (Intellectuals), Bisnis (Business) dan Pemerintah (Government) mutlak diperlukan untuk membangun sebuah model kolaborasi sebagai suatu ekosistem. Kolaborasi di atas diharapkan akan berperan untuk merealisasikan dan dapat menggerakkan industri kreatif nasional dan sasaran yang ingin dicapai.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kolaborasi diatas dapat terealisasi sekaligus jembatan tertuangnya berbagai hasil research atau pun sharing hasil temuan dan pengamatan yang telah dilakukan oleh para kelompok intelekual, praktisi serta industriawan. Pertemuan dan diskusi pada kegiatan nanti diharapkan pula dapat menemukan sebuah konklusi yang bermanfaat bagi peningkatan perekonomian, terjaganya kekayaan budaya nasional serta terpiliharanya lingkungan.

TANGGAL PENTING
Batas akhir penerimaan Full Paper
7 SEPTEMBER 2017
Pengumuman hasil seleksi
7 SEPTEMBER 2017
Batas akhir penerimaan Bukti Pembayaran
8 SEPTEMBER 2017
Batas akhir pendaftaran peserta Non Pemakalah
8 SEPTEMBER 2017
Pelaksanaan Seminar Nasional
25 OKTOBER 2017
Pelaksanaan Kunjungan Industri Kreatif
26 OKTOBER 2017
Keterangan lebih lanjut kunjungi http://semnas-ikraith.com