Dalam rangka menginisiasi terbentuknya Lembaga Akreditasi Mandiri Arsitektur, APTARI bekerja sama dengan Korea Architectural Accrediting Board (KAAB) dan Universitas Islam Indonesia sebagai tuan rumah mengadakan dua kegiatan.

A. Kegiatan pertama adalah FGD Inisiasi Lembaga Akreditasi Mandiri Arsitektur (Indonesia Architectural Accrediting Board) bersama KAAB.

Focus Group Discussion akan mempertemukan KAAB, Pengurus APTARI dan Pengurus IAI untuk membicarakan agenda utama inisiasi pembentukan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) Arsitektur atau (Indonesia Architectural Accrediting Board) dengan KAAB sebagai mentor. FGD ini akan dilaksanakan pada hari Kamis 5 Desember 2013 pukul 14.00 sampai dengan selesai di Meeting Room (lantai 2) Hotel All Season Ibis Styles, Jalan Dagen 109, Kawasan Malioboro, Yogyakarta. Peserta yang diharapkan adalah hadir adalah Pengurus Inti APTARI, Pengurus Inti IAI, LPJK dan KAAB.

B. Kegiatan kedua adalah Seminar Akreditasi Internasional Berbasis Korea Architectural Accrediting Board (KAAB). 

Seminar ini merupakan media sosialisasi sistem akreditasi internasional di arsitektur dan sistem yang diterapkan oleh KAAB. Workshop diharapkan dihadiri oleh para ketua jurusan, ketua program studi arsitektur atau delegasi dari institusi baik anggota APTARI ataupun calon anggota yang berminat pada pengembangan sistem kurikulum berstandar internasional. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada hari Jumat 6 Desember 2013 pukul 09.30 sampai 15.00  di Ruang Sidang Utama FTSP- UII Kampus Terpadu Jalan Kaliurang Km. 14,5 Yogyakarta.

Adapun susunan acara seminar ini adalah sebagai berikut:

  • Sesi 1. Canberra Accord and Accreditation System in Architecture oleh Professor Jaepil Choi , Ph.D (Overseas Director, KAAB)
  • Break ISHOMA
  • Sesi 2. Acceditation System by KAAB oleh Associate Professor Junsuk Lee, AIA (Associat Director, KAAB)

Bagi institusi yang akan menghadiri acara Seminar (hari kedua) diharapkan dapat mendaftarkan diri dengan mengirim sms ke Lina Wijayanti, ST. 0857-297-37499 atau telepon ke 0274-898 444 ekstensi 3238. Tempat terbatas kira-kira 60 orang sehingga diharapkan satu institusi tidak lebih dari 2 orang. Untuk berpartisipasi dalam acara seminar ini, 2 orang utusan institusi tidak akan dikenakan biaya namun selebihnya akan dikenakan biaya Rp. 200.000 per orang.