Pada tanggal 20-21 April 2011 lalu,  APTARI melaksanakan Rapat Kerja Komisi Kurikulum Berbasis Kompetensi, di Puri Setibudhi Residence Hotel, Bandung yang dihadiri oleh perwakilan dari  UI, ITB, Trisakti, Gunadharma, Pancasila, UnMuh Jkt, STTM, Unud, ITS, Undip dan UGM.

[album id=7 template=extend]

HARI PERTAMA, Rabu, 20 April 2011

AGENDA:

1.       Pembukaan Ketua APTARI

2.       Pembukaan Ketua Komisi Kurikulum

3.       Presentasi dari Anggota Komisi Kurikulum

4.       Diskusi

1.       Pembukaan Ketua APTARI

–          Raker ini sudah ditunggu oleh seluruh PT Ars seluruh Indonesia

–          Karena dengan adanya perumusan KBK ini akan berhubungan dengan IAI – pendidikan keprofesian arsitektur di Indonesia

–          Berawal dari pembentukan tim komisi kurikulum di Bali 2010 yang lalu

–          Diharapkan semua kompetensi dari UIA dan IAI dapat dikompilasi dengan keluaran KBK yang kemudian dapat dikembangkan oleh setiap PT masing-masing

–          Warna dari masing-masing PT harus dapat diperlihatkan oleh masing-masing karena keluaran KBK ini adalah secara general

–          Dimulainya pendidikan arsitektur di Bandug 1919 dengan penddikan 7 tahun

–          Tahun 1978 keluar dengan 160 sks dengan pendidikan 5 tahun

–          Tahun 1996 dengan 144 sks dengan pendidikan 4 tahun

–          Ada 172 sekolah arsitektur di Indonesia terbagi dengan D3, S1, S2 dan S3

–          Ada beberapa hukum yang berkaitan dengan pendidikan arsitektur profesional

–          RI No. 20 tahun 2003 tentang sistem pend Nasional

–          RI no 14 tahun 2005 tentang dosen dan guru

–          Peraturan pemerintah no 19 tahun 2005 tentang standar pendidikan nasional

–          Peraturan pemerintan no 17 tahun 2010 tentang pendidikan (diganti dengan pp no 66 tahun 2010)

–          Referensi pendukung: UNESCO-UIA (37 kompetensi), 13 kompetensi IAI

–          Referensi KBK (PP no 19 tahun 2005 dan no 17 tahun 2010 ada 5 kompetesi)

–          UIA pendidikan arsitektur tidak lebih dari 5 tahun dan 2 tahun magang = 7 tahun

2.       Pembukaan Ketua Komisi Kurikulum

–          Acuan dari kompetensi kurikulum UIA (perancangan, pengetahuan dan ketrampilan – design, knowledge dan skill)

–          Pengetahuan dalam UIA terdiri dari: Kajian seni bidaya, kajian sosial, kajian lingkungan, kajian keintelektuan, kajian profesional

–          UIA dan IAI keluar 13 kompetensi, yang kemudian dikelompokkan dalam 3 elemen tingkat/ level: ability, understanding, knowlegde (kemampuan, pemahaman dan pengetahuan)

–          KBK menurut DIKTI: landasan kepribadian, sikap perilaku dalam berkarya, kemampuan berkarya, penguasaan keilmuan, penguasaan , pemahaman kaidah kewarganegaraan, pemahaman kaidah kehidupan bermasyarakat

–          Kompetensi utama, pendukung dan kompetensi lainnya

–          Persyaratan Kurikulum Arsitektur:

  • Minimal jumlah SKS Studio perancangan = 48 SKS
  • Minimal muatan kompetensi Utama dalam kurikulum S1 adalah 60 SKS

3.       TANGGAPAN dari Pak Faqih ITS

–          Yang masuk Ability kenapa hanya 2 items

–          Kenapa point 9 (struktur) tidak masuk dalam ability

–          Kenapa point 10 (fisika bangunan dll) hanya masuk knowledge, kenapa tidak masuk

dalam understanding

–          Poin kompetensi utama bagian a, tidak hanya pelestarian lingkungan saja, tapi juga berkaitan dengan kualitas manusianya (tambah kalimat peningkatan kualitas manusia nya)

–          Kompetensi umum bagian c pemahaman kaidah kewarganeafaraan ditambahkan etika berarsitektur

–          Kompetensi arsitektur harus berkaitan dengan profesi nya…

–          Jika 4 tahun untuk pendidikan arsitektur dan 2 tahun magang, maka 4 tahun harus di tingkat apa saja sehingga pada saat magang dan terjun ke profesi nya sudah siap

–          Yang menentukan kompetensi adalah badan profesi seperti IAI atau UIA

4.       TANGGAPAN dari Bu Siwalatri UNUD

–          Struktur apakah hanya ability saja atau sampai understanding

–          KBK dikti 2008 – mengacu pada 5 pilar pendidikan UNESCO learn to do, learn to

Apakah masih menggunakan 5 pilar yang lama itu?

–          Terlalu banyak yang menjadi acuan sehingga malah membingungkan apa yang sebenarnya dapat diadopsi untuk indonesia? Apakah tidak lebih baik 1 saja yang menjadi acuan seperti UIA?

5.       TANGGAPAN Pak Agus dari TRISAKTI

–          KBK ini akan digunakan oleh seluruh PT Ars di Indonesia baik PTN maupun PTS sehingga harus lebih fleksibel dan ada ambang batas APTARI akan mengeluarkan acuan KBK nya sejauh apa?

–          Untuk Studio harus minimal 48 sks itu apakah termasuk tugas akhir atau tidak? Kalau tidak termasuk mungkin akan lebih berat, karena banyak PT yang belom mencapai 48 SKS itu

–          IAI akan menetapkan studio mencapai minimal 50 SKS

–          Apakah studio perancangan yg 48 SKS itu termasuk semua mata kuliah diluar perancangan yang juga berbasis studio? Misalnya adalah PT yang menawarkan studio permukiman atau perkotaan

–          Aptari membuat rambu2 secara umum saja, jangan mengeluarkan nama-nama mata kuliah secara spesifik, sehingga tidak menjebak PT yang ada di Indonesia

–          Dari bu Illah DIKTI – ada kompetensi Umum (yang dititipkan DIKTI ada 5 mata kuliah: Agama, Statistik (bisa diganti Matematika), Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kewarganegaraan/ Pancasila) – 10 SKS

–          Kompetensi lainnya adalah misalnya kompetensi lainnya yang diluar kompetensi arsitektur, misalnya mata kuliah kewirausahaan

6.       TANGGAPAN Pak Kemas dari UI

–          Harus dipisahkan antara kebutuhan kurikulum S1, S2 dan S3, sampai dimana levelnya S1 itu? Jangan sampai bentrok dengan S2 atau S3 nya

–          Ditingkatkan: ability paling atas levelnya, kemudian understanding, baru terendah adalah awareness

–          Karena tidak semua PT mengutamakan beberapa MK seperti struktur dalam ability, sehingga harus ditetapkan yang paling utama yaitu disain/ perancangan saja yang masuk dalam ability, karena disain adalah mata kuliah yang utama dalam pendidikan arsitektur

–          Harus didefinisikan dulu yang termasuk dalam kompetensi umum, utama, pendukung dan kompetensi lainnya itu apa saja?

–          Target raker, profil lulusan, penyusunan kompetensi umum, kompetensi utama dan kompetensi penunjang

7.       TANGGAPAN Pak Agung dari UNDIP

–          Kenapa tidak mengajak IAI untuk berdiskusi soal KBK ini? Karena pendidikan arsitektur ini kan harus disesuaikan dengan pendidikan keprofesian arsitektur

–          Dengan keterlibatan IAI itu jadi acuan KBK nya dapat lebih spesifik

8.       TANGGAPAN Pak Heru dari ITB

–          Tidak semua lulusan arsitektur jadi perancang atau arsitek, tapi tetap saja harus mempunyai dasar profesi

–          Jadi APTARI harus berani menetapkan KBK ini tanpa harus mengajak IAI terlibat, karena IAI sudah ada 13 kompetensi, sehingga hal ini bisa menjadi acuan

–          Kemampuan sarjana arsitektur bermacam-macam sehingga harus tetap diarahkan ke berbagai profesi

–          Di ITB ada grading dan assessment untuk mahasiswa untuk mengevaluasi tentang kompetensi mahasiswa, agar target dari KBK yang brkaitan dengan profesi itu tercapai

9.       PRESENTASI KURIKULUM oleh ANGGOTA KOMISI – UNUD – Bu Siwalatri

–          5 pilar pendidikan dari UNESCO: learning to know, learning to do, learning to live together, learning to be,  dan learning throughout life

–          Profil lulusan arsitektur: arsitek profesional, kontraktor, penelitian, akademisi

–          File di kopi

10.   PRESENTASI KURIKULUM oleh ANGGOTA KOMISI – UGM – Pak Yoyok

–          Sharing dari jurusan perencanaan Ugm dari konsep kurikulum 2008

–          Mengacu pada standar QAA dan UIA

–          Ada 3 elemen knowledge, understanding, skill melalui bidang-bidang:

  • Perancangan (design)
  • Konteks budaya (cultural context)
  • Lingkungan dan teknologi (environment and technologies)
  • Komunikasi (communication)
  • Kajian professional (proffessional studies)

–          Ada beberapa peminatan seperti UNIVERSAL DESIGN and DIFFABILITIES, HERITAGE CONSERVATION, ENVIRONMENTAL ARCHITECTURAL STUDIES

–          Harus dicari sinyal market dari prodi arsitektur itu apa? Lulusannya bakalan jadi apa? Baru bisa diterjemahkan dalam kurikulum arsitektur – kompetensi lulusan versus sinyal pasar kerja

–          Harus crosscheck dengan IAI – sehingga kompetensi keprofesiannnya tercapai

–          Kondisi internal vs eksternal penyelenggaraan prodi

–          Efisiensi manajemen pendidikan berbasis kinerja

–          Optimalisasi pendayagunaan sumberdaya, prasarana dan sarana, serta penjaminan mutu penyelenggaraan pendidikan

–          Perlu ada ukuran tentang kompetensi baik dalam mata kuliah/ kurikulum maupun dalam sumber daya manusianya (mahasiswanya)

–          Standar yang digunakan untuk menyusun kerangka dasar dan struktur kurikulum, muatan kurikulum, beban belajar dan kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik di prodi arsitektur

–          Adanya kecenderungan PT Ars yang fokus pada disain saja, ada yang skripsi saja, bagaimana dengan kebijakan yang APTARI buat, karena seharusnya tidak hanya disain saja atau skripsi saja, karena keduanya saling berkaitan erat, sebuah disain harus dimulai dengan riset, dan sebagai calon profesi arsitek, tidak hanya riset saja tetapi juga harus ada disainnya.

11.   PRESENTASI KURIKULUM oleh ANGGOTA KOMISI- ITS – Pak Faqih

–          ITS mengikuti kompetensi dari NAAD (American)

–          Ada 6 kompetensi lulusan dari ITS (dari mulai arsitek profesional, akademisi peneliti, kontraktor, birokrat dll) tetapi tetap arsitek profesional memegang prosentase terbesar

–          Studio – 50 SKS termasuk Tugas Akhir 8 SKS

–          Tidak ada skripsi disain, jadi tugas akhir murni isinya disain

–          Skripsi/ riset yang berkaitan dengan tugas akhir masukknya dalam seminar arsitektur

–          Core curriculum dari disain dan penunjang struktur interior dll totalnya 72 SKS

–          Kompetensi utama 40-80 %

–          Kompetensi Pendukung 20-40 %

–          Kompetensi lainnya 0-20 %

12.    PRESENTASI KURIKULUM oleh ANGGOTA KOMISI- UNDIP – Pak Agung

–          Tugas akhir ada 4 tahap (sinopsis 10 %, laporan perencanaan 20 %, eksplorasi disain 50 % dan presentasi akhir 20 %), tiap tahap ada item2 penilaian tersendiri yang menjadi penilaian

–          Tidak menggunakan 16 x tatap muka tapi 12 x tatap muka dengan syarat 12x tersebut tidak boleh ada yang kosong

–          Evaluasi setelah pertemuan ke 6, ke 9 dan ke 12 jika ada yang kosong maka harus mengisinya di hari yang lain

HARI KEDUA, Kamis, 21 April 2011

AGENDA:

1.       PROFIL LULUSAN PENDIDIKAN ARSITEKTUR DI INDONESIA

2.       DISKUSI ACUAN KOMPETENSI PENDIDIKAN ARSITEKTUR DI INDONESIA – UIA, IAI, NAAB, KAAB

3.       DISKUSI ACUAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI PENDIDIKAN ARSITEKTUR INDONESIA

4.       PERUMUSAN KBK

5.       Diskusi